Sabtu, 22 Mei 2010

Kedudukan Wanita dalam Islâm

Oleh: Buletin Al-Ilmu

Wanita di Masa Jahiliyah

Wanita di masa jahiliyah (sebelum diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam) pada umumnya tertindas dan terkungkung khususnya di lingkungan bangsa Arab, tetapi tidak menutup kemungkinan fenomena ini menimpa di seluruh belahan dunia. Bentuk penindasan ini di mulia sejak kelahiran sang bayi, aib besar bagi sang ayah bila memiliki anak perempuan. Sebagian mereka tega menguburnya hidup-hidup dan ada yang membiarkan hidup tetapi dalam keadaan rendah dan hina bahkan dijadikan sebagai harta warisan dan bukan termasuk ahli waris. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):

“Dan apabila seorang dari mereka diberi khabar dengan kelahiran anak perempuan, merah padamlah mukanya dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah. Alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (An Nahl: 58-59)

Islam Menjunjung Martabat Wanita

Dienul Islam sebagai rahmatal lil’alamin, menghapus seluruh bentuk kezhaliman-kezhaliman yang menimpa kaum wanita dan mengangkat derajatnya sebagai martabat manusiawi. Timbangan kemulian dan ketinggian martabat di sisi Allah subhanahu wata’ala adalah takwa, sebagaiman yang terkandung dalam Q.S Al Hujurat: 33). Lebih dari itu Allah subhanahu wata’ala menegaskan dalam firman-Nya yang lain (artinya):

“Barangsiapa yang mengerjakan amalan shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan kami beri balasan pula kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (An Nahl: 97)

Ambisi Musuh-Musuh Islam untuk Merampas Kehormatan Wanita

Dalih emansipasi atau kesamarataan posisi dan tanggung jawab antara pria dan wanita telah semarak di panggung modernisasi dewasa ini. Sebagai peluang dan jembatan emas buat musuh-musuh Islam dari kaum feminis dan aktivis perempuan anti Islam untuk menyebarkan opini-opini sesat. “Pemberdayaan perempuan”, “kesetaraan gender”, “kungkungan budaya patriarkhi” adalah sebagai propaganda yang tiada henti dijejalkan di benak-benak wanita Islam. Dikesankan wanita-wanita muslimah yang menjaga kehormatannya dan kesuciannya dengan tinggal di rumah adalah wanita-wanita pengangguran dan terbelakang. Menutup aurat dengan jilbab atau kerudung atau menegakkan hijab (pembatas) kepada yang bukan mahramnya, direklamekan sebagai tindakan jumud (kaku) dan penghambat kemajuan budaya. Sehingga teropinikan wanita muslimah itu tak lebih dari sekedar calon ibu rumah tangga yang tahunya hanya dapur, sumur, dan kasur. Oleh karena itu agar wanita bisa maju, harus direposisi ke ruang rubrik yang seluas-luasnya untuk bebas berkarya, berkomunikasi dan berinteraksi dengan cara apapun seperti halnya kaum lelaki di masa moderen dewasa ini.

Ketahuilah wahai muslimah! Suara-suara sumbang yang penuh kamuflase dari musuh-musuh Allah subhanahu wata’ala itu merupakan kepanjangan lidah dari syaithan. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):

“Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaithan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapak kalian dari jannah, ia menanggalkan dari kedua pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya.” (Al A’raf: 27)

Peran Wanita dalam Rumah Tangga

Telah termaktub dalam Al Qur’an sebagai petunjuk bagi umat manusia yang datang dari Rabbull Alamin Allah Yang Maha Memilki Hikmah:

“Dan tetaplah kalian (kaum wanita) tinggal di rumah-rumah kalian.” (Al Ahzab: 33)

Maha benar Allah subhanahu wata’ala dalam segala firman-Nya, posisi wanita sebagai sang istri atau ibu rumah tangga memilki arti yang sangat urgen, bahkan dia merupakan salah satu tiang penegak kehidupan keluarga dan termasuk pemeran utama dalam mencetak “tokoh-tokoh besar”. Sehingga tepat sekali ungkapan: “Dibalik setipa orang besar ada seorang wanita yang mengasuh dan mendidiknya.”

Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkta: “Perbaikan masyarakat dapat dilakukan dengan dua cara:

Pertama: perbaikan secara dhahir, di pasar-pasar, di masjid-masjid dan selainnya dari perkara-perkara dhahir. Ini didominasi oleh lelaki karena merekalah yang bisa tampil di depan umum.

Kedua: perbaikan masyarakat dilakukan yang di rumah-rumah, secara umum hal ini merupakan tanggung jawab kaum wanita. Karena merekalah yang sangat berperan sebagai pengatur dalam rumahnya. Sebagaiman Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):

“Tetaplah kalian tinggal di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah bertabarruj (berpenampilan) sebagaimana penampilannya orang-orang jahiliyah yang pertama. Tegakkanlah shalat, tunaikan zakat, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah hanyalah berkehendak untuk menghilangkan dosa-dosa kalian wahai Ahlul bait dan mensucikan kalian dengan sebersih-bersihnya.” (Al Ahzab: 33)

Kami yakin setelah ini, tidaklah salah bila kami katakan perbaikan setengah masyarakat itu atau bahkan mayoritas tergantung kepada wanita dikarenakan dua sebab:

1. Kaum wanita jumlahnya sama dengan kaum laki-laki bahkan lebih banyak, yakni keturunan Adam mayoritasnya wanita sebagamana hal ini ditunjukkan oleh As Sunnah An Nabawiyah. Akan tetapi hal itu tentunya berbeda antara satu negeri dengan negeri lain, satu jaman dengan jaman lain. Terkadang di suatu negeri jumlah kaum wanita lebih dominan dari pada jumlah lelaki atau sebaliknya… Apapun keadaannya wanita memiliki peran yang sangat besar dalam memperbaiki masyarakat.

2. Tumbuh dan berkembangnya satu generasi pada awalnya berada dibawah asuhan wanita. Atas dasar ini sangat jelaslah bahwa tentang kewajiban wanita dalam memperbaiki masyarakat. (Daurul Mar’ah Fi Ishlahil Mujtama’)

Pekerjaan Wanita di dalam Rumah

Beberapa pekerjaan wanita yang bisa dilakukan di dalam rumah:

1. Beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala. Tinggalnya ia di dalam rumah merupakan alternatif terbaik karena memang itu perintah dari Allah subhanahu wata’ala dan dapat beribadah dengan tenang. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):

“Tetaplah kalian tinggal di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah bertabarruj sebagaimana tabarrujnya orang-orang jahiliyah yang pertama. Tegakkanlah shalat, tunaikan zakat, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya.” (Al Ahzab: 33)

2. Wanita berperan memberikan sakan (ketenangan/keharmonisan) bagi suami. Namun tidak akan terwujud kecuali ia melakukan beberapa hal berikut ini:

- Taat sempurna kepada suaminya dalam perkara yang bukan maksiat bahkan lebih utama daripada melakukan ibadah-ibdah sunnah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُوْمَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ

“Tidak boleh seorang wanita puasa (sunnah) sementara suaminya ada di tempat kecuali setelah mendapat izin suaminya.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Al Hafidz Ibnu Hajar berkata: “Hadits ini menunjukkan lebih ditekankan kepada istri untuk memenuhi hak suami daripada mengerjakan kebajikan yang hukumnya sunnah. Karena hak suami itu wajib sementara menunaikan kewajiban lebih didahulukan daripada menunaikan perkara yang sunnah.’ (Fathul Bari 9/356)

- Menjaga rahasia suami dan kehormatannya dan juga menjaga kehormatan ia sendiri disaat suaminya tidak ada di tempat. Sehingga menumbuhkan kepercayaan suami secara penuh terhadapnya.

- Menjaga harta suami. Rasulullah bersabda:

خَيْرُ نِسَاءٍ رَكِبْنَ الإِبِلَ صَالِحُ نِسَاءِ قُرَيْشٍ : أَحْنَاهُ عَلَى وَلَدٍ فِي صِغَرِهِ، وَأَرْعَاهُ عَلَى زَوْجٍ فِي ذَاتِ يَدِهِ

“Sebaik-baik wanita penunggang unta, adalah wanita yang baik dari kalangan quraisy yang penuh kasih sayang terhadap anaknya dan sangat menjaga apa yang dimiliki oleh suami.” (Muttafaqun ‘alaihi)

- Mengatur kondisi rumah tangga yang rapi, bersih dan sehat sehingga tampak menyejukkan pandangan dan membuat betah penghuni rumah.

3. Mendidik anak yang merupakan salah satu tugas yang termulia untuk mempersiapkan sebuah generasi yang handal dan diridhai oleh Allah subhanahu wata’ala.

Adab Keluar Rumah

Allah subhanahu wata’ala Yang Maha Mengetahui tentang maslahat (kebaikan) hambanya di dunia maupun diakhirat yaitu kewajiban wanita untuk tetap tinggal di rumah. Namun bila ada kepentingan, diperbolehkan baginya keluar rumah untuk memenuhi kebutuhannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

قَدْ أَذِنَ لَكُنَّ أَنْ تَخْرُجْنَ لِحَوَائِجِكُنَّ

“Allah telah mengijinkan kalian untuk keluar rumah guna menunaikan hajat kalian.” (Muttafaqun ‘alahi)

Namun juga ingat petuah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang lainnya:

“Wanita itu adalah aurat maka bila ia keluar rumah syaithan menyambutnya.” (HR. At Tirmidzi, shahih lihat Al Irwa’ no. 273 dan Shahihul Musnad 2/36)

Sehingga wajib baginya ketika hendak keluar harus memperhatikan adab yang telah disyariatkan oleh Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu:

a. Memakai jilbab yang syar’i sebagaimana dalam surat Al Ahzab: 59.
b. Atas izin dari suaminya, bila ia sudah menikah.
c. Tidak boleh bersafar kecuali dengan mahramnya. (HR. Muslim no. 1341)
d. Menundukkan pandangan. (An Nur: 31)
e. Berbicara dengan wajar tanpa mendayu-dayu (melembut-lembutkan). (Al Ahzab: 32)
f. Tidak boleh melenggak lenggok ketika berjalan.
g. Hindari memakai wewangian. (Al Jami’ush Shahih: 4/311)
h. Tidak boleh menghentakkan kaki ketika berjalan agar diketahui perhiasannya. (An Nur: 31)
i. Tidak boleh ikhtilath (campur baur) antara lawan jenis. (Lihat Shahih Al Bukhari no. 870)
j. Tidak boleh khalwat (menyepi dengan pria lain yang bukan mahram) (Lihat Shahih Muslim 2/978).

Hukum Wanita Kerja di Luar Rumah

Allah menciptakan bentuk fisik dan tabiat wanita berbeda dengan pria. Kaum pria di berikan kelebihan oleh Allah subhanahu wata’ala baik fisik maupun mental atas kaum wanita sehingga pantas kaum pria sebagai pemimpin atas kaum wanita. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):

“Kaum lelaki itu adalah sebagai pemimpin (pelindung) bagi kaum wanita.” (An Nisa’: 35)

Sehingga secara asal nafkah bagi keluarga itu tanggug jawab kaum lelaki. Asy syaikh Ibnu Baaz berkata: “Islam menetapkan masing-masing dari suami istri memiliki kewajiban yang khusus agar keduanya menjalankan perannya, hingga sempurnalah bangunan masyarakat di dalam dan di luar rumah. Suami berkewajiban mencari nafkah dan penghasilan sedangkan istri berkewajiban mendidik anak-anaknya, memberikan kasih sayang, menyusui dan mengasuh mereka serta tugas-tugas lain yang sesuai baginya, mengajar anak-anak perempuan, mengurusi sekolah mereka, dan mengobati mereka serta pekerjaan lain yang khusus bagi kaum wanita. Bila wanita sampai meninggalkan kewajiban dalam rumahnya berarti ia menyia-nyiakan rumah berikut penghuninya. Hal tersebut berdampak terpecahnya keluarga baik hakiki maupun maknawi. (Khatharu Musyarakatil Mar’ah lir Rijal fil Maidanil amal, hal. 5)

Bila kaum wanita tidak ada lagi yang mencukupi dan mencarikan nafkah, boleh baginya keluar rumah untuk bekerja, tentunya ia harus memperhatikan adab-adab keluar rumah sehingga tetap terjaga iffah (kemulian dan kesucian) harga dirinya.

Wanita adalah Sumber Segala Fitnah

Bila wanita sudah keluar batas dari kodratnya karena melanggar hukum-hukum Allah subhanahu wata’ala. Keluar dari rumah bertamengkan slogan bekerja, belajar, dan berkarya. Meski mengharuskan terjadinya khalwat (campur baur dengan laki-laki tanpa hijab), membuka auratnya (tanpa berjilbab), tabarruj (berpenampilan ala jahiliyah), dan mengharuskan komunikasi antar pria dan wanita dengan sebebas-bebasnya. Itulah pertanda api fitnah telah menyala.

Bila fitnah wanita telah menyala, ia merupakan inti dari tersebarnya segala fitnah-fitnah yang lainnya. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia untuk condong kepada syahwat, yaitu wanita-wanita, anak-anak dan harta yang banyak … .” (Ali Imran: 14).

Al Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Sesunggunya fitnah wanita merupakan fitnah yang terbesar dari selainnya …, karena Allah menjadikan para wanita itu sebagai sumber segala syahwat. Dan Allah meletakkan para wanita (dalam bagian syahwat) pada point pertama (dalam ayat di atas) sebelum yang lainnya, mengisyaratkan bahwa asal dari segala syahwat adalah wanita.” (Nashihati Linnisaa’i: 114)

Bila fitnah wanita itu telah menjalar, maka tiada yang bisa membendung arus kebobrokan dan kerusakan moral manusia. Fenomena negara barat atau negara-negara lainnya yang menyuarakan emansipasi wanita, sebagai bukti kongkrit hasil dari perjuangan mereka yaitu pornoaksi dan pornografi bukan hal yang tabu bahkan malah membudaya, foto-foto telanjang dan menggoda lebih menarik daya beli dan mendongkrak pangsa pasar. Tak lebih harga diri wanita itu seperti budak pemuas syahwat lelaki. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِنَّ الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضْرَةٌ وَإِنَّ اللهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيْهَا فَيَنْظُرُ كَيْفَ تَعْمَلُوْنَ فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَ اتَّقُوا النِّسَاءَ فَإنَّ أَوَّلِ فِتْنَةِ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ

“Sesungguhnya dunia itu manis lagi hijau dan Allah subhanahu wata’ala menjadikan kalian berketurunan di atasnya. Allah melihat apa yang kalian perbuat. Takutlah kepada (fitnah) dunia dan takutlah kepada (fitnah) wanita, karena sesungguhnya awal fitnah yang menimpa Bani Isra’il dari wanitanya.” (HR. Muslim)

Setelah mengetahui hak dan tanggung jawab wanita sedemikian rupa, rapi dan serasi yang diatur oleh Islam, apakah bisa dikatakan sebagai wanita pengangguran atau kuno? sebaliknya, silahkan lihat kenyataan kini dari para wanita karier dibalik label emansipasi atau slogan “Mari maju menyambut modernisasi?” Renungkanlah wahai kaum wanita, bagaimana kedaan suami dan anak-anak kalian setelah kalian tinggalkan tanggung jawab sebagai istri penyejuk hati suami dan penyayang anak-anak?!!!!

Hadits-Hadits Dho’if (Lemah) atau Palsu yang Tersebar di Kalangan Ummat

اُطْلُبُوْا العِلْمَ وَ لَوْ بِالصِّيْنِ

“Tuntutlah Ilmu walau sampai ke negeri Cina.”

Keterangan:

Hadits ini adalah bathil, diriwayatkan oleh Ibnu ‘Adiy, Abu Nu’aim, Al Khotib, Al Baihaqi, dan selain mereka. Hadits ini dikritik oleh para ulama seperti Al Imam Al Bukhori, Ahmad, An Nasa’i, Abu Hatim, Ibnu Hibban, Al Khotib, dan selain dari mereka. Karena didalam perawi-perawi hadits ini lemah (dho’if). (Lihat Adh Dhoi’fah No.416)

(Sumber: http://www.assalafy.org/al-ilmu.php?tahun3=8

Minggu, 02 Mei 2010

AA Gym: Bersandar Hanya Kepada Allah

Ditulis oleh anurachman di/pada Mei 14, 2009

Tiada keberuntungan yang sangat besar dalam hidup ini, kecuali orang yang tidak memiliki sandaran, selain bersandar kepada Allah. Dengan meyakini bahwa memang Allah-lah yang menguasai segala-galanya; mutlak, tidak ada satu celah pun yang luput dari kekuasaan Allah, tidak ada satu noktah sekecil apapun yang luput dari genggaman Allah. Total, sempurna, segala-galanya Allah yang membuat, Allah yang mengurus, Allah yang menguasai.

Adapun kita, manusia, diberi kebebasan untuk memilih, “Faalhamaha fujuraha wataqwaaha”, “Dan sudah diilhamkan di hati manusia untuk memilih mana kebaikan dan mana keburukan”. Potensi baik dan potensi buruk telah diberikan, kita tinggal memilih mana yang akan kita kembangkan dalam hidup ini. Oleh karena itu, jangan salahkan siapapun andaikata kita termasuk berkelakuan buruk dan terpuruk, kecuali dirinyalah yang memilih menjadi buruk, naudzubillah.

Sedangkan keberuntungan bagi orang-orang yang bersandarnya kepada Allah mengakibatkan dunia ini, atau siapapun, terlampau kecil untuk menjadi sandaran baginya. Sebab, seseorang yang bersandar pada sebuah tiang akan sangat takut tiangnya diambil, karena dia akan terguling, akan terjatuh. Bersandar kepada sebuah kursi, takut kursinya diambil. Begitulah orang-orang yang panik dalam kehidupan ini karena dia bersandar kepada kedudukannya, bersandar kepada hartanya, bersandar kepada penghasilannya, bersandar kepada kekuatan fisiknya, bersandar kepada depositonya, atau sandaran-sandaran yang lainnya.

Padahal, semua yang kita sandari sangat mudah bagi Allah (mengatakan ‘sangat mudah’ juga ini terlalu kurang etis), atau akan ‘sangat mudah sekali’ bagi Allah mengambil apa saja yang kita sandari. Namun, andaikata kita hanya bersandar kepada Allah yang menguasai setiap kejadian,kita tidak pernah akan panik, Insya Allah.

Jabatan diambil, tak masalah, karena jaminan dari Allah tidak tergantung jabatan, kedudukan di kantor, di kampus, tapi kedudukan itu malah memperbudak diri kita, bahkan tidak jarang menjerumuskan dan menghinakan kita. kita lihat banyak orang terpuruk hina karena jabatannya. Maka, kalau kita bergantung pada kedudukan atau jabatan, kita akan takut kehilangannya. Akibatnya, kita akan berusaha mati-matian untuk mengamankannya dan terkadang sikap kita jadi jauh dari kearifan.

Tapi bagi orang yang bersandar kepada Allah dengan ikhlas, ‘ya silahkan … Buat apa bagi saya jabatan, kalau jabatan itu tidak mendekatkan kepada Allah, tidak membuat saya terhormat dalam pandangan Allah?’ Tidak apa-apa jabatan kita kecil dalam pandangan manusia, tapi besar dalam pandangan Allah karena kita dapat mempertanggungjawabkannya. Tidak apa-apa kita tidak mendapatkan pujian, penghormatan dari makhluk, tapi mendapat penghormatan yang besar dari Allah SWT. Percayalah walaupun kita punya gaji 10 juta, tidak sulit bagi Allah sehingga kita punya kebutuhan 12 juta. Kita punya gaji 15 juta, tapi oleh Allah diberi penyakit seharga 16 juta, sudah tekor itu.

Oleh karena itu, jangan bersandar kepada gaji atau pula bersandar kepada tabungan. Punya tabungan uang, mudah bagi Allah untuk mengambilnya. Cukup saja dibuat urusan sehingga kita harus mengganti dan lebih besar dari tabungan kita. Demi Allah, tidak ada yang harus kita gantungi selain hanya Allah saja. Punya bapak seorang pejabat, punya kekuasaan, mudah bagi Allah untuk memberikan penyakit yang membuat bapak kita tidak bisa melakukan apapun, sehingga jabatannya harus segera digantikan.

Punya suami gagah perkasa. Begitu kokohnya, lalu kita merasa aman dengan bersandar kepadanya, apa sulitnya bagi Allah membuat sang suami muntaber, akan sangat sulit berkelahi atau beladiri dalam keadaan muntaber. Atau Allah mengirimkan nyamuk Aides Aigepty betina, lalu menggigitnya sehingga terjangkit demam berdarah, maka lemahlah dirinya. Jangankan untuk membela orang lain, membela dirinya sendiri juga sudah sulit, walaupun ia seorang jago beladiri.

Otak cerdas, tidak layak membuat kita bergantung pada otak kita. Cukup dengan kepleset menginjak kulit pisang kemudian terjatuh dengan kepala bagian belakang membentur tembok, bisa geger otak, koma, bahkan mati.

Semakin kita bergantung pada sesuatu, semakin diperbudak. Oleh karena itu, para istri jangan terlalu bergantung pada suami. Karena suami bukanlah pemberi rizki, suami hanya salah satu jalan rizki dari Allah, suami setiap saat bisa tidak berdaya. Suami pergi ke kanotr, maka hendaknya istri menitipkannya kepada Allah.

“Wahai Allah, Engkaulah penguasa suami saya. Titip matanya agar terkendali, titip hartanya andai ada jatah rizki yang halal berkah bagi kami, tuntun supaya ia bisa ikhtiar di jalan-Mu, hingga berjumpa dengan keadaan jatah rizkinya yang barokah, tapi kalau tidak ada jatah rizkinya, tolong diadakan ya Allah, karena Engkaulah yang Maha Pembuka dan Penutup rizki, jadikan pekerjaannya menjadi amal shaleh.”

Insya Allah suami pergi bekerja di back up oleh do’a sang istri, subhanallah. Sebuah keluarga yang sungguh-sungguh menyandarkan dirinya hanya kepada Allah. Yang hatinya bulat tanpa ada celah, tanpa ada retak, tanpa ada lubang sedikit pun ; Bulat, total, penuh, hatinya hanya kepada Allah, maka bakal dicukupi segala kebutuhannya. Allah Maha Pencemburu pada hambanya yang bergantung kepada makhluk, apalagi bergantung pada benda-benda mati. Mana mungkin? Sedangkan setiap makhluk ada dalam kekuasaan Allah.

Oleh karena itu, harus bagi kita untuk terus menerus meminimalkan penggantungan. Karena makin banyak bergantung, siap-siap saja makin banyak kecewa. Sebab yang kita gantungi, “Lahaula wala quwata illa billaah” (tiada daya dan kekuatan yang dimilikinya kecuali atas kehendak Allah). Maka, sudah seharusnya hanya kepada Allah sajalah kita menggantungkan, kita menyandarkan segala sesuatu, dan sekali-kali tidak kepada yang lain, Insya Allah.

Memilih Pengasuh Anak

Ditulis oleh anurachman di/pada Mei 11, 2009

Mengasuh dan membesarkan anak merupakan sebuah pekerjaan yang menyenangkan sekaligus menantang. Hal ini karena banyaknya suka duka yang akan kita temui saat mengasuh anak kita. Mulai dari hal-hal yang lucu dan menggemaskan, hingga hal-hal yang kadang membuat kita mengurut dada.

Bagi ibu rumah tangga biasa, mengasuh anak tentunya sudah merupakan aktivitas sehari-hari. Namun lain halnya dengan orang tua yang bekerja. Seorang ibu yang ikut bekerja mencari nafkah tidak akan memiliki banyak waktu untuk mengasuh anaknya dengan maksimal. Karena itu, biasanya ara wanita karir akan mempercayakan pengasuhan anaknya pada orang lain, entah itu kerabat maupun orang yang “luar” yang dipercayainya.

Mencari pengasuh buat anak sebenarnya hal yang susah-susah gampang. Terlebih lagi jika kita belum mengenal baik dengan calon pengasuh tersebut. Meskipun saat ini banyak yayasan yang menyediakan tenaga pengasuh, namun banyak faktor yang menjadi perhitungan para orang tua dalam memilih pengasuh untuk anaknya.

Beberapa pilihan berikut dapat dijadikan pengasuh untuk anak kita. Tentunya dalam memilih, kita harus mempertimbangkan banyak hal. Orang-orang yang apat dijadikan pengasuh untuk anak kita, diluar kerabat/saudara, diantaranya adalah:

Pembantu rumah tangga

Pembantu rumah tangga (PRT) merupakan pilihan favorit para ibu karena uang yang dikeluarkan untuk mempekerjakan PRT relatif lebih murah dibanding pilihan lain. Hanya saja kemampuan seorang PRT biasanya terbatas, sesuai pendidikan mereka yang rata-rata lulusan SD atau SMP.

Babysitter

Biasanya keterampilan babysitter mengasuh anak di atas kemampuan PRT, karena babysitter seharusnya sudah mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi. Hanya saja, kenyataannya tidaklah selalu demikian. Untuk menghindari ini, sebaiknya pilihlah yayasan penyalur babysitter yang baik sesuai rekomendasi orang yang dapat dipercaya.

Nanny

Nanny dapat diterjemahkan sebagai perawat anak yang punya pendidikan dan pelatihan khusus dalam standar tertentu. Ia tidak hanya mampu menjaga anak, namun juga mengajak anak bermain atau belajar sesuai tingkat pendidikan si kecil. Memang syarat sebagai nanny minimal lulus SMA. Namun biaya yang dikeluarkan untuk menyewa nanny relatif lebih mahal dari dua alternatif sebelumnya.

Governess

Governess memiliki kemampuan di atas nanny. Ia dapat diharapkan menjadi guru privat bagi si kecil selama 24 jam sehari, karena syarat seorang governess adalah menguasai pendidikan dasar, termasuk pendidikan sopan santun dan etika. Tentu saja menggunakan jasa governess perlu biaya sangat tinggi sesuai keterampilan, pikiran dan tenaga yang diberikan.

Dalam memilih pengasuh untuk anak kita, ada beberapa hal yang harus kita perhatikan. Yang perlu diperhatikan adalah pentingnya mencari referensi dari teman atau saudara yang merasa puas terhadap kinerja pengasuh anak dari suatu yayasan tertentu, jika kita berniat mengambil pengasuh dari sebuah yayasan.

Kita juga harus memperhatikan kontrak kerja dengan sang pengasuh. Ajukan klausal tambahan jika kita kurang sesuai dengan kontrak kerja yang ditawarkan. Cobalah menjalin hubungan dengan calon pengasuh sebelum memutuskan menggunakan jasanya. Minimal, cobalah ‘mengorek’ pribadinya melalui wawancara.

Jika perlu, perhatikan bagaimana calon pengasuh berinteraksi dengan si kecil. Bagaimana reaksi anak terhadap calon pengasuhnya. Apakah ia terlihat senang atau takut? Siapa pun yang kita pilih menjadi pengasuh si kecil, hal yang paling utama adalah penerimaan anak terhadap calon pengasuh tersebut. Selain itu, sikap pengasuh tersebut kepada si buah hati juga perlu dijadikan ukuran.

Istri Sholehah

Ditulis oleh anurachman di/pada April 30, 2009

“Orang mukmin merindukan
Anak-anak yang sholeh
Istri-istri yang sholehah
Keluarga bahagia……”

Masih ingat dengan sepenggal bait dari sebuah nasyid yang dinyanyikan oleh kelompok nasyid Hijaz, yang berjudul “Rindu” tesebut? Kita sebagai umat mukmin, tentunya juga merasakan apa yang dirindukan oleh Hijaz, salah satunya adalah istri yang sholehah. Istri yang sholehah akan membuat kehidupan keluarga menjadi lebih indah, meskipun serba kekurangan dari segi materi….

Setiap muslimah tentunya ingin sekali menjadi istri yang sholehah. Seorang istri yang sangat diinginkan oleh banyak muslim di dunia. Namun bagaimana dan seperti apa istri yang sholehah itu? Kadang seorang istri mengklaim sebagai istri yang sholehah, tanpa mengetahui, seperti apa istri yang sholehah tersebut.

Istri yang sholehah memiliki beberapa sifat yang terpuji. Cirri-ciri seorang istri yang sholehah diantaranya adalah:

• Al-waluud (beranak-pianak)

Menikah adalah salah satu upaya untuk melanjutkan keturunan. Banyak orang menikah karena ingin memiliki keturunan yang sholeh-sholehah. Istri yang sholehah salah satu tandanya adalah mampu memberikan keturunan (dengan kehendak Allah), sehingga dapat memberikan kebahagiaan dalam keluarganya.

Rasulullah Muhammad saw sendiri menyarankan kita untuk mencari istri yang mampu memberikan banyak keturunan, karena Rasulullah saw membanggakan umatnya dari umat lain karena kuantitasnya. Hal ini sesuai dengan hadist Rasulullah Muhammad saw:

“Seseorang datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengatakan: ‘Aku mendapatkan seorang wanita (dalam satu riwayat lain (disebutkan), ‘memiliki kedudukan dan kecantikan’), tetapi ia tidak dapat melahirkan anak (mandul); apakah aku boleh menikahinya?’ Beliau menjawab: ‘Tidak.’ Kemudian dia datang kepada beliau untuk kedua kalinya, tapi beliau melarangnya. Kemudian dia datang kepada beliau untuk ketiga kalinya, maka beliau bersabda: ‘Nikahilah wanita yang berbelas kasih lagi banyak anak, karena aku akan membangga-banggakan jumlah kalian kepada umat-umat yang lain.’”

Memilih wanita yang subur dapat dilihat dari silsilah keluarganya. Meskipun demikian, jika Allah belum berkenan memberikan momongan, janganlah berkecil hati. Tetaplah sabar dan selalu berdoa kepada Allah SWT.

• Al-waduud (Besar cinta pada suami)

Seorang istri yang sholehah memiliki cinta yang besar kepada suami dan keluarganya. Besar cinta seorang (calon) istri dapat dilihat dari besar kecilnya mahar yang diminta. Semakin kecil mahar yang diminta kepada (calon) suaminya, maka semakin besar pula cinta istri tersebut kepada suaminya.

• Sittiroh (pendiam)

Istri adalah tempat suami mencurahkan segalanya, baik itu kasih saying maupun keluh kesah, bahkan rahasianya. Seorang istri yang sholehah akan mampu untuk menjaga rahasia dari sumainya. Istri yang sholehah akan mampu menjaga kehormatan suami dan keluarganya. Ia tidak akan menyebarkan dan membuka aib keluarganya.

Seorang istri yang sholehah juga akan menghindari pembicaraan yang tidak perlu. Ia akan menjauhi majelis ghibah, dan lebih banyak menghadiri majlis-majlis keagamaan (dengan seijin suami tentunya).

• Al-azizah fii ahliha (tabah dan ikhlas menghadapi cobaan)

Tidak selamanya rumah tangga yang kita bina akan berjalan di jalan yang rata. Suatu kali tentunya ada sandungan-sandungan yang akan menimpa keluarga kita. Seorang istri yang sholehah akan dapat menghadapi cobaan dalam rumah tangga dengan sabar dan tabah, serta tawakal keapda Allah SWT. Ia akan ikhlas dalam menghadapi apa pun bentuk cobaan yang diberikan oleh Allah kepada keluarganya.

• Adzalilah ma’a ba’liha (patuh pada suami)

Rasulullah Muhammad saw bersabda: “Andaikan aku diperbolehkan memerintahkan seorang manusia sujud terhadap manusia lain, maka aku akan perintahkan seorang istri sujud kepada suaminya, karena begitu besar haknya kepadanya”. (HR Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majjah, dan Ibnu Hibban).

Ketaatan seorang istri setelah taatnya kepada Allah dan Rasul, adalah kepada suaminya. Begitu banyak kisah-kisah akan ketaatan seorang istri kepada suaminya, yang dapat kita temui dalam sejarah. Salah satu kisah patuh dan taatnya seorang istri kepada suaminya, sehingga Allah menyediakan surge atasnya (Insya Allah) terdapat dalam kisah berikut:

“pada suatu hari, karena amarahnya, seorang suami melarang istrinya untuk keluar rumah sampai ia kembali. Setelah suami tersebut pergi, datanglah saudara dari si istri yang mengabarkan bahwa ayah si istri sakit. Istri tersebut sedih, namun ia mengatakan bahwa suaminya melarangnya keluar rumah, sampai sang suami tersebut kembali. Ia meminta saudaranya mendatangi Rasulullah saw untuk meminta nasehat beliau atas hal yang menimpanya. Kepada saudaranya, Rasulullah saw beerpesan agar ia mematuhi suaminya.

Hari berikutnya, saudara tersebut datang lagi untuk mengabarkan bahwa sakit ayahnya bertambah parah, dan ayahnya ingin berjumpa dengannya. Namun lagi-lagi istri tersebut mengatakan hal yang sama, sebab suaminya belum kembali.

Keesokan harinya, saudara istri tersebut mengabarkan bahwa ayahnya telah meninggal, dan akan segera dimakamkan. Pemakaman menunggu kedatangan istri sholehah tersebut. Namun wanita ini mengatakan agar jenazah ayahnya segera diurus sebagaimana mestinya, karena suaminya belum pulang dan karenanya ia tidak bias hadir.

Saat suaminya pulang, ia menyambut kedatangan suaminya dengan suka cita. Ia menyediakan jamuan kepada suaminya. Setelah suaminya beristirahat, ia mengabarkan kepada suaminya bahwa ayahnya sudah meninggal. Ia juga menyatakan bahwa ia tidak dapat menghadiri pemakaman ayahnya, karena patuh akan perintah suaminya untuk tidak keluar rumah sampai ia kembali.”

Tindakan dari istri sholehah tersebut dibenarkan oleh Rasulullah Muhammad saw.

• Mutabarriyah (berhias)

Berhias disini bukanlah berhias untuk keluar rumah atau bepergian. Berhias yang dimaksud adalah berhias untuk suaminya. Hal ini dilakukan untuk menggembirakan hati suaminya. Janganlah berhias untuk keluar rumah, sementara saat dirumah tampil “berantakan”. Ingatlah akan pesan Rasulullah saw: “apabila dipandang menyenangkan”.

• Al-hashonu (membentengi diri)

Seorang istri harus dapat membentengi diri dalam bergaul dengan orang lain. Ia dapat menempatkan diri bagaimana bergaul dengan orang lain di lingkungan sekitarnya, tanpa menimbulkan fitnah.

Alangkah bahagianya jika seorang suami mendapatkan istri sholehah dengan sifat-sifat tersebut. Dapat dipastikan bahwa keluarga tersebut akan menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warahmah, insya Allah.

Robbana hablana min azwaajina wadzuriyatinaa quraata a’yun waj ‘alna lil muttaqiina imamaa………

Amin ya robbal ‘alamin……..

Ketika Sang Bayi Tak Juga Didapati

Ditulis oleh anurachman di/pada Juli 6, 2009

Sudah menjadi satu rahasia umum bahwa memiliki seorang anak merupakan salah satu gambaran kesempurnaan dari sebuah pernikahan. Meskipun hal tersebut bukan merupakan satu takaran mutlak dalam kehidupan berumah tangga, namun demikianlah kenyataan yang dialami oleh sebagian besar pasangan suami istri.

Berat memang, menerima kenyataan bahwa pernikahan yang telah dijalani selama bertahun-tahun belum juga dapat membuahkan keturunan. Kerinduan akan hadirnya seorang bayi mungil pun akhirnya menjadi siksaan yang banyak menyelimuti pasangan suami istri. Dan tidak dapat dipungkiri, omongan tetangga, teman, dan saudara pun akhirnya senantiasa terdengar negatif.

Hidup dalam ikatan pernikahan selama bertahun-tahun tanpa kehadiran seorangpun buah hati,buah cinta yang menjadi kebanggan memang tidaklah mudah. Namun demikian, berputus asa dan rendah diri bukanlah satu jalan keluar yang terbaik yang harus ditempuh. Bersedih, mungkin itu satu hal yang wajar. Naumun berputus asa, itu bukanlah jalan keluar. Hadapi kenyataan tersebut dengan lapang dada, karena biar bagaimanapun itulah kenyataan yang memang harus dihadapi. Berikut beberapa hal yang mungkin dapat anda lakukan manakala anda berada dalam posisi tersebut:


Yang Logis Aja

Umunya, pasangan suami istri akan memiliki anak dalam kurun waktu satu tahun pernikahan. Hal ini terjadi pada 85% pasangan suami istri. Untuk itu, manakala belum juga memiliki seorang anak sementara usia pernikahan masih berada di bawah usia satu tahun, hendaknya tidak terlalu cemas. Tetaplah berpikir positif dan logis. Jangan terburu-buru memvonis bahwa sang istri atau suami tidak subur atau mandul.


Jangan Saling Menyalahkan

Untuk memiliki seorang anak bukanlah menjadi harapan seorang suami atau istri saja, melainkan harapan kedua belah pihak. Karena salah satu tujuan dari pernikahan adalah untuk mendapatkan keturunan (anak). Untuk itu, manakala sang anak yang ditunggu-tunggu kehadirannya tidak juga datang, hendaknya tidak saling menyalahkan antara suami dan istri.

Dalam hal ini, istri adalah pihak yang paling banyak disalahkan. Manakala mereka tidak juga mendapatkan seorang anak, suami seketika memvonis bahwa istrinya tidak subur atau mandul. Padahal, belum tentu yang mandul tersebut adalah sang istri, boleh jadi justru suami-lah yang tidak subur atau mandul. Untuk itu,hendaknya dalam hal ini baik suami maupun istri tidak saling menyalahkan satu sama lain sebelum semuanya jelas, karena baik suami maupun istri masih memiliki kemungkinan bermasalah (mandul) yang sama, 50%-50%.

Konsultasikan masalah tersebut kepada dokter ahli, agar dapat diketahui permasalahannya dan kemudian sama-sama mencari jalan keluar yang terbaik.


Cek Kesuburan

Dalam pemeriksaan kesuburan, biasanya hasil untuk suami lebih cepat ketimbang hasil pemeriksaan istri. Pemeriksaan bagi suami adalah berkaitan mengenai jumlah sperma yang dihasilkan, bagaimana gerakan sperma serta kondisi sperma. Sedangkan pemeriksaan kesuburan untuk istri biasanya meliputi masalah apakah ada sel telur yang dihasilkan dan apakah saluran untuk sperma menuju sel telur terbuka. Bagi wanita yang kondisi haidh-nya lancar, kemungkinan besar ia memiliki sel telur yang normal.

Jika hasil pemeriksaan kesuburan menunjukkan bahwa anda dan pasangan normal, bukan berarti anda dan pasangan juga akan memperoleh keturunan dengan segera. Banyak hal lain yang dapat menjadi faktor pengaruh dalam masalah ini.

Sebagai tambahan, hendaknya sang istri tidak terburu-buru untuk membersihkan sperma setelah melakukan hubungan. Coba diamkan dahulu sekitar lima belas menit.

Namun, jika memang dalam pemeriksaan tersebut menunjukkan hasil bahwa anda dan pasangan memang memiliki masalah kesuburan, tidak perlu berputus asa. Teruslah berusaha dan berdoa, itulah satu-satunya jalan terbaik. Yang Maha Kuasa tidak akan berdiam diri terhadap hambanya yang setia mendekat kepada-Nya.

www.sekeluarga.com

Rabu, 28 April 2010

Arti Sebuah Cinta

penulis Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah An-Nawawi
Syariah Aqidah 19 - November - 2003 20:43:49

Cinta bisa jadi merupakan kata yg paling banyak dibicarakan manusia. Setiap orang memiliki rasa cinta yg bisa diaplikasikan pada banyak hal. Wanita harta anak kendaraan rumah dan berbagai keni’matan dunia lain merupakan sasaran utama cinta dari kebanyakan manusia. Cinta yg paling tinggi dan mulia adl cinta seorang hamba kepada Rabb-nya.

Kita sering mendengar kata yg terdiri dari lima huruf: CINTA. Setiap orang bahkan telah merasakan namun sulit utk mendefinisikannya. Terlebih utk mengetahui hakikatnya. Berdasarkan hal itu seseorang dgn gampang bisa keluar dari jeratan hukum syariat ketika bendera cinta diangkat. Seorang pezina dgn gampang tanpa diiringi rasa malu mengatakan “Kami sama-sama cinta suka sama suka.” Karena alasan cinta seorang bapak membiarkan anak-anak bergelimang dlm dosa. Dengan alasan cinta pula seorang suami melepas istri hidup bebas tanpa ada ikatan dan tanpa rasa cemburu sedikitpun.
Demikianlah bila kebodohan telah melanda kehidupan dan kebenaran tdk lagi menjadi tolok ukur. dlm keadaan seperti ini setan tampil mengibarkan bendera dan menabuh genderang penyesatan dgn mengangkat cinta sebagai landasan bagi pembolehan terhadap segala yg dilarang Allah dan Rasul-Nya Muhammad . Allah  berfirman:
“Dijadikan indah pada manusia kecintaan kepada apa-apa yg diingini yaitu: wanita-wanita anak-anak harta yg banyak dari jenis emas perak kuda pilihan binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yg baik.”
Rasulullah  dlm hadits dari shahabat Tsauban  mengatakan: ‘Hampir-hampir orang2 kafir mengerumuni kalian sebagaimana berkerumun di atas sebuah tempayan.’ Seseorang berkata: ‘Wahai Rasulullah apakah jumlah kita saat itu sangat sedikit?’ Rasulullah  berkata: ‘Bahkan kalian saat itu banyak akan tetapi kalian bagaikan buih di atas air. Dan Allah benar-benar akan mencabut rasa ketakutan dari hati musuh kalian dan benar-benar Allah akan campakkan ke dlm hati kalian al-wahn.’ Seseorang bertanya: ‘Apakah yg dimaksud dgn al-wahn wahai Rasulullah?’ Rasulullah  menjawab: ‘Cinta dunia dan takut mati.’
Asy-Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di dlm tafsir mengatakan: “Allah memberitakan dlm dua ayat ini tentang keadaan manusia kaitan dgn masalah lbh mencintai kehidupan dunia daripada akhirat dan Allah menjelaskan perbedaan yg besar antara dua negeri tersebut. Allah  memberitakan bahwa hal-hal tersebut dihiaskan kepada manusia sehingga membelalakkan pandangan mereka dan menancapkan di dlm hati-hati mereka semua berakhir kepada segala bentuk kelezatan jiwa. Sebagian besar condong kepada perhiasan dunia tersebut dan menjadikan sebagai tujuan terbesar dari cita-cita cinta dan ilmu mereka. Padahal semua itu adl perhiasan yg sedikit dan akan hilang dlm waktu yg sangat cepat.”

Definisi Cinta
Untuk mendefinisikan cinta sangatlah sulit krn tdk bisa dijangkau dgn kalimat dan sulit diraba dgn kata-kata. Ibnul Qayyim mengatakan: “Cinta tdk bisa didefinisikan dgn jelas bahkan bila didefinisikan tdk menghasilkan melainkan menambah kabur dan tdk jelas definisi adl ada cinta itu sendiri.”

Hakikat Cinta
Cinta adl sebuah amalan hati yg akan terwujud dlm lahiriah. Apabila cinta tersebut sesuai dgn apa yg diridhai Allah mk ia akan menjadi ibadah. Dan sebalik jika tdk sesuai dgn ridha-Nya mk akan menjadi perbuatan maksiat. Berarti jelas bahwa cinta adl ibadah hati yg bila keliru menempatkan akan menjatuhkan kita ke dlm sesuatu yg dimurkai Allah yaitu kesyirikan.

Cinta kepada Allah
Cinta yg dibangun krn Allah akan menghasilkan kebaikan yg sangat banyak dan berharga. Ibnul Qayyim dlm Madarijus Salikin berkata: ”Sebagian salaf mengatakan bahwa suatu kaum telah mengaku cinta kepada Allah lalu Allah menurunkan ayat ujian kepada mereka:

“Katakanlah: jika kalian cinta kepada Allah mk ikutilah aku niscaya Allah akan mencintai kalian.”
Mereka berkata: “ ‘Niscaya Allah akan mencintai kalian’ ini adl isyarat tentang bukti kecintaan tersebut dan buah serta faidahnya. Bukti dan tanda adl mengikuti Rasulullah  faidah dan buah adl kecintaan Allah kepada kalian. Jika kalian tdk mengikuti Rasulullah  mk kecintaan Allah kepada kalian tdk akan terwujud dan akan hilang.”
Bila demikian keadaan mk mendasarkan cinta kepada orang lain karena-Nya tentu akan mendapatkan kemuliaan dan nilai di sisi Allah. Rasulullah  bersabda dlm hadits yg diriwayatkan dari Anas bin Malik :
“Tiga hal yg barangsiapa ketiga ada pada diri niscaya dia akan mendapatkan manis iman. Hendaklah Allah dan Rasul-Nya lbh ia cintai daripada selain kedua dan hendaklah dia mencintai seseorang dan tidaklah dia mencintai melainkan krn Allah dan hendaklah dia benci utk kembali kepada kekufuran setelah Allah selamatkan dia dari kekufuran itu sebagaimana dia benci utk dilemparkan ke dlm neraka.”
Ibnul Qayyim mengatakan bahwa di antara sebab-sebab ada cinta ada sepuluh perkara:
Pertama membaca Al Qur’an menggali dan memahami makna-makna serta apa yg dimaukannya.
Kedua mendekatkan diri kepada Allah dgn amalan-amalan sunnah setelah amalan wajib.
Ketiga terus-menerus berdzikir dlm tiap keadaan.
Keempat mengutamakan kecintaan Allah di atas kecintaanmu ketika bergejolak nafsu.
Kelima hati yg selalu menggali nama-nama dan sifat-sifat Allah menyaksikan dan mengetahuinya.
Keenam menyaksikan kebaikan-kebaikan Allah dan segala ni’mat-Nya.
Ketujuh tunduk hati di hadapan Allah .
Kedelapan berkhalwat bersama-Nya ketika Allah turun .
Kesembilan duduk bersama orang2 yg memiliki sifat cinta dan jujur.
Kesepuluh menjauhkan segala sebab-sebab yg akan menghalangi hati dari Allah .

Cinta adl Ibadah
Sebagaimana telah lewat cinta merupakan salah satu dari ibadah hati yg memiliki kedudukan tinggi dlm agama sebagaimana ibadah-ibadah yg lain. Allah  berfirman:

“Tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dlm hatimu.”

“Dan orang2 yg beriman lbh cinta kepada Allah.”

“Maka Allah akan mendatangkan suatu kaum yg Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya.”
Adapun dalil dari hadits Rasulullah  adl hadits Anas yg telah disebut di atas yg dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim: “Hendaklah Allah dan Rasul-Nya lbh dia cintai daripada selain keduanya.”

Macam-macam cinta
Di antara para ulama ada yg membagi cinta menjadi dua bagian dan ada yg membagi menjadi empat. Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdulwahhab Al-Yamani dlm kitab Al-Qaulul Mufid fi Adillatit Tauhid menyatakan bahwa cinta ada empat macam:
Pertama cinta ibadah.
Yaitu mencintai Allah dan apa-apa yg dicintai-Nya dgn dalil ayat dan hadits di atas.
Kedua cinta syirik.
Yaitu mencintai Allah dan juga selain-Nya. Allah berfirman:

“Dan di antara manusia ada yg menjadikan selain Allah sebagai tandingan-tandingan mereka mencintai tandingan-tandingan tersebut seperti cinta mereka kepada Allah.”

Ketiga cinta maksiat.
Yaitu cinta yg akan menyebabkan seseorang melaksanakan apa yg diharamkan Allah dan meninggalkan apa-apa yg diperintahkan-Nya. Allah berfirman:

“Dan kalian mencintai harta benda dgn kecintaan yg sangat.”
Keempat cinta tabiat.
Seperti cinta kepada anak keluarga diri harta dan perkara lain yg dibolehkan. Namun tetap cinta ini sebatas cinta tabiat. Allah  berfirman:

“Ketika mereka berkata: ‘Yusuf dan adik lbh dicintai oleh bapak kita daripada kita.”
Jika cinta tabiat ini menyebabkan kita tersibukkan dan lalai dari ketaatan kepada Allah sehingga meninggalkan kewajiban-kewajiban mk berubahlah menjadi cinta maksiat. Bila cinta tabiat ini menyebabkan kita lbh cinta kepada benda-benda tersebut sehingga sama seperti cinta kita kepada Allah atau bahkan lebih mk cinta tabiat ini berubah menjadi cinta syirik.

Buah cinta
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah  mengatakan: “Ketahuilah bahwa yg menggerakkan hati menuju Allah ada tiga perkara: cinta takut dan harapan. Dan yg paling kuat adl cinta dan cinta itu sendiri merupakan tujuan krn akan didapatkan di dunia dan di akhirat.”
Asy-Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di  menyatakan: “Dasar tauhid dan ruh adl keikhlasan dlm mewujudkan cinta kepada Allah. Cinta merupakan landasan penyembahan dan peribadatan kepada-Nya bahkan cinta itu merupakan hakikat ibadah. Tidak akan sempurna tauhid kecuali bila kecintaan seorang hamba kepada Rabb juga sempurna.”
Bila kita dita bagaimana hukum cinta kepada selain Allah? mk kita tdk boleh mengatakan haram dgn spontan atau mengatakan boleh secara global akan tetapi jawaban perlu dirinci.
Pertama bila dia mencintai selain Allah lbh besar atau sama dgn cinta kepada Allah mk ini adl cinta syirik hukum jelas haram.
Kedua bila dgn cinta kepada selain Allah menyebabkan kita terjatuh dlm maksiat mk cinta ini adl cinta maksiat hukum haram.
Ketiga bila merupakan cinta tabiat mk yg seperti ini diperbolehkan.
Wallahu a’lam. 

Sumber: www.asysyariah.com

Jumat, 23 April 2010

Islam Memuliakan Wanita

hayatulislam.net - Islam sering dituding sebagai agama yang tidak memihak wanita karena sebagian aturan-aturannya dianggap mengekang kebebasan kaum wanita. Aturan-aturan Islam ‘klasik’ dianggap terlalu maskulin atau male-biased, cenderung bias jender, yang menempatkan wanita pada posisi nomor dua setelah kaum pria. Karenanya, aturan-aturan Islam dianggap tidak relevan dengan kondisi saat ini, karena bertentangan dengan konsep kesetaraan; seperti hukum-hukum yang berkaitan dengan waris, poligami, kepemimpinan laki-laki dalam keluarga, nafkah, pakaian Muslimah; apalagi kepemimpinan laki-laki dalam negara yang jabatan ini memang diharamkan bagi wanita.


Merebaknya paham sekularisme di tengah-tengah kaum Muslim yang melahirkan kebebasan dan gaya hidup individualis-materialistis rupanya telah memberikan pengaruh besar kepada kaum Muslim dan mengkondisikan mereka untuk menerima apapun yang berbau ‘modern’. Wajar jika kemudian, kebahagiaan diukur dengan nilai-nilai yang bersifat duniawi, seperti terpenuhinya sebanyak mungkin kebutuhan jasmani atau sebanyak mungkin materi yang dihasilkan. Akhirnya, para wanita bersaing dengan kaum pria untuk menghasilkan karya dan mendapatkan materi sebanyak-banyaknya sehingga peran wanita sebagai istri dan ibu sering diabaikan dan dianggap tidak berarti, karena tidak dapat memberikan konstribusi secara ekonomi kepada keluarga.

Para wanita bersaing dengan pria untuk merebut posisi tertinggi dalam suatu pekerjaan, lembaga, bahkan dalam pemerintahan; tanpa mencermati terlebih dulu apakah langkah tersebut diperbolehkan atau tidak oleh Islam. Mereka bangga menjadi seseorang yang mampu memberi konstribusi besar secara materi kepada keluarga. Sebaliknya, mereka nyaris menanggalkan kebanggaannya menjadi seorang Muslimah serta kemuliaannya sebagai istri dan ibu, pengasuh dan pendidik bagi anak-anak dan masyarakatnya.


Bagaimana Islam Memandang Wanita?

Islam merupakan dîn yang sempurna. Seluruh ajarannya bersumber dari wahyu Ilahi yang tidak akan berubah sampai kapanpun. Allah SWT. telah memberikan aturan-aturan dengan rinci. Dengan aturan-aturan itu, seluruh problem hidup makhluk-Nya dalam situasi dan kondisi apapun dapat diselesaikan dengan memuaskan tanpa ada satu pun yang dirugikan.

Aturan-aturan Islam senantiasa memuaskan akal dan sesuai dengan fitrah manusia. Sebab, Islam lahir dari Zat Yang menciptakan manusia; Dia Mahatahu atas hakikat makhluk yang diciptakan-Nya. Islam memandang bahwa kebahagiaan dan kemuliaan seseorang tidak diukur dari materi yang dapat dihasilkan. Islam memandang kemuliaan seseorang, baik pria maupun wanita, dari ketakwaannya, sebagaimana firman-Nya:

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan Kami menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (Qs. al-Hujurat [49]: 13).

Ayat ini dengan sangat transparan menjelaskan bahwa kemuliaan seseorang di hadapan Allah adalah karena ketakwaannya dan ketundukannya terhadap aturan-aturan Allah dan Rasul-Nya, bukan karena kedudukannya dalam masyarakat, jenis pekerjaan, atau jenis kelaminnya.

Islam memandang bahwa wanita adalah sosok manusia dengan seperangkat potensi yang ada pada dirinya. Sebagaimana pria, wanita dibekali potensi berupa akal, naluri (untuk beragama, melestarikan keturunan dan mempertahankan diri), serta kebutuhan jasmani sebagai sarana untuk mengabdi kepada Sang Maha Pencipta. Oleh karena itu, Allah memberikan hak dan kewajiban yang sama antara pria dan wanita; seperti kewajiban shalat, puasa, zakat, haji, amar makruf nahi mungkar dan sebagainya.

Akan tetapi, adakalanya syariat Islam menetapkan adanya pembebanan hukum (hak dan kewajiban) yang berbeda bagi pria dan wanita. Kewajiban mencari nafkah dibebankan kepada kaum pria, tidak kepada wanita; masalah perwalian juga diserahkan hanya kepada kaum pria. Demikian pula dengan kepemimpinan dalam negara; jabatan kekuasaan ataupun pengaturan urusan umat secara langsung diberikan kepada kaum pria dan diharamkan kepada wanita. Sedangkan masalah kehamilan, penyusuan, pengasuhan anak, serta peran dan fungsi lain sebagai ibu dan pengatur rumahtangga (ummu wa rabbah al-bayt) dibebankan kepada wanita saja dan tidak kepada pria.

Semua pembedaan di atas tidak bisa dipandang sebagai bentuk diskriminasi atau ketidakadilan syariat Islam terhadap kaum wanita. Sebab, jika dicermati, pembedaan tersebut karena memang ada perbedaan tabiat fitri yang dimiliki oleh masing-masing, di samping menyangkut peran dan posisi masing-masing dalam keluarga dan masyarakat. Justru pembedaan ini merupakan cerminan dari kemahadilan dan kemahamurahan Sang Pencipta kepada ciptaannya; betapa Islam sangat melindungi dan menjaga kehormatan kaum wanita. Karenanya, dengan pembedaan ini, pria maupun wanita dituntut untuk saling mengisi dan berbagi dalam mengemban amanah sebagai hamba Allah, yang semuanya harus bermuara pada tujuan yang sama, yaitu meraih ridha Allah SWT.

Bagaimana pun kondisinya dan apa pun yang dibebankan oleh Allah, baik sebagai hamba Allah, anggota keluarga —apakah sebagai anak, istri, atau ibu— dan juga anggota masyarakat, apakah beban yang diberikan sama atau berbeda dengan kaum pria, maka wanita akan memperoleh kemuliaannya selama seluruh beban hukumnya dilaksanakan dengan ikhlas dan benar sebagai bukti ketundukan dan ketakwaannya kepada Allah SWT.


Islam Melindungi dan Mencerdaskan Wanita

Tidak sedikit orang, terutama kaum feminis, yang memandang bahwa sebagian aturan-aturan Islam membatasi ruang gerak atau mengekang kaum wanita. Hal ini didasarkan pada adanya hadis-hadis yang sepintas lalu memang terlihat seperti itu. Akan tetapi, jika kita perhatikan dengan cermat, justru Islam sangat melindungi dan menjaga kehormatan wanita. Lihat, misalnya, ayat al-Qur’an mengenai aturan memakai kerudung dan jilbab; juga hadis tentang safar ataupun keharusan seorang istri meminta izin kepada suaminya ketika ia harus keluar rumah, dan sebagainya.

Allah SWT berfirman:

Janganlah mereka menampakkan perhiasannya selain yang biasa tampak pada dirinya. Hendaklah mereka menutupkan kerudung (khimar) ke bagian dada mereka. (Qs. an-Nuur [24]: 31).

Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan wanita-wanita Mukmin; hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenal sehingga mereka tidak diganggu. (Qs. al-Ahzab [33]: 59).

Kedua ayat ini memerintahkan wanita untuk menutup aurat dan memakai pakaian yang menutupi seluruh tubuhnya kecuali muka dan telapak tangannya agar mereka tidak menampakkan tempat-tempat perhiasannya. Jelas, bahwa Islam sangat melindungi dan menjaga kehormatan wanita dengan memerintahkannya untuk menutup tempat-tempat perhiasannya sehingga terhindar dari gangguan orang-orang yang akan mengganggu atau menyakitinya.

Sementara itu, Rasulullah Saw bersabda:

Tidak boleh seorang Laki-laki berdua-duaan dengna seorang wanita dan tidak boleh seorang wanita melakukan perjalanan/safar (selama sehari semalam), kecuali jika disertai mahram-nya. [HR. al-Bukhari].

Rasulullah Saw juga pernah bersabda:

Tidak halal seorang wanita berpuasa (sunnah), sementara suaminya menyaksikannya, kecuali dengan izinnya. Tidak halal baginya mengizinkan masuk (kepada orang lain) di rumahnya, kecuali dengan izin suaminya. Tidak halal pula baginya membelanjakan harta suaminya tanpa seizin suaminya, karena sesungguhnya harta yang ia belanjakan tanpa seizin suaminya harus ia kembalikan kepadanya separuhnya. [HR. al-Bukhari].

Hadis-hadis di atas mencerminkan betapa Islam melindungi dan menjaga kehormatan para wanita. Dalam nash-nash di atas, secara tidak langsung terkandung perintah bagi mahram ataupun suaminya untuk senantiasa menjaga para wanita dari segala bentuk gangguan yang ada di sekitarnya.

Di samping itu, banyak hadis lain yang memerintahkan para suami untuk memperlakukan istrinya dengan makruf dalam kehidupan rumahtangga; juga larangan berkhalwat (berdua-duaannya seorang pria dengan seorang wanita), kecuali ditemani mahram.

Semua itu semata-mata bertujuan untuk melindungi dan menjaga kehormatan wanita, bukan mengekang kebebasan para wanita sebagaimana yang dituduhkan. Sebab, Islam tidak pernah melarang wanita keluar rumah atau bahkan bekerja atau beraktivitas di luar rumah selama terpenuhi seluruh ketentuan-ketentuan Islam atasnya, juga selama ia tidak melalaikan kewajiban utamanya sebagai ibu dan pengelola rumahtangga.

Di samping itu, wanita adalah bagian dari masyarakat. Sebagaimana kaum pria, ia pun bertanggung jawab terhadap corak kehidupan masyarakat serta sehat-sakitnya masyarakat. Apalagi wanita (ibu) adalah pendidik yang pertama dan utama. Di tangannyalah terbentuk generasi handal harapan umat; di tangannya pula tergenggam masa depan umat —karena ia adalah tiang negara, yang menentukan tegak atau runtuhnya sebuah negara/masyarakat.

Karenanya, Islam sangat mendorong para wanita untuk senantiasa tanggap terhadap segala sesuatu yang ada di sekelilingnya (sadar politik). Mereka juga terus didorong untuk membekali diri dengan pemahaman Islam sehingga mampu menyelesaikan seluruh problem yang ada di sekelilingnya dengan benar.

Senantiasa tersimpan dalam benak kita, betapa Rasulullah Saw tidak pernah membedakan para wanita dalam mendapatkan ilmu. Rasulullah Saw bahkan menyediakan waktu dan tempat tersendiri untuk kajian kaum wanita atau mengutus orang-orang tertentu untuk mengajari para wanita bersama mahram-nya.

Sangatlah jelas, bahwa Islam mencerdaskan kaum wanita, karena ia adalah juga bagian dari warga negara sebagaimana kaum pria; keduanya bertanggung jawab untuk membawa umatnya ke keadaan yang lebih baik.


Islam Memuliakan Wanita

Ketika Islam datang ke muka bumi ini dibawa oleh Rasulullah Muhammad Saw, sebenarnya telah sangat nyata bahwa Islam meninggikan derajat kaum wanita. Islam mencela dengan keras tradisi Jahiliah, di antaranya mengubur hidup-hidup anak perempuan yang baru dilahirkan atau pewarisan istri ayah kepada anak laki-lakinya. Celaan Islam atas perilaku Jahiliah tersebut menunjukkan bahwa Islam sangat memuliakan dan meninggikan derajat kaum wanita. Allah SWT berfirman:

Jika seseorang dari mereka dikabari dengan (kelahiran) anak perempuan, merah-padamlah mukanya, dan ia sangat marah. Ia bersembunyi dari orang banyak disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah ia akan memeliharanya dan menanggung kehinaan atau menguburkannya ke dalam tanah hidup-hidup? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu. (Qs. an-Nahl [16]: 58-59).

Rasul Saw juga bersabda, sebagaimana dituturkan Abu Hurairah ra.:

Seseorang pernah bertanya kepada Rasulullah, “Siapa orang yang paling berhak diperlakukan dengan baik?” Rasul menjawab, “Ibumu, ibumu, ibumu; lalu bapakmu; baru kemudian kepada orang yang lebih dekat dan seterusnya.” [HR. Muslim].

Dari beberapa hadis di atas dapatlah dipahami, bahwa Islam benar-benar menghargai dan memuliakan kaum hawa. Banyaknya pujian yang diberikan oleh Allah dan Rasul-Nya terhadap kaum wanita mengandung makna bahwa Islam meninggikan derajat kaum wanita; sedikitpun tidak menempatkan wanita pada posisi nomor dua setelah laki-laki. Artinya, Islam tidak pernah berlaku tidak adil kepada wanita.

Ketika Allah dan Rasul-Nya mengharamkan wanita duduk pada jabatan kekuasaan, tidak berarti bahwa Islam menempatkan wanita pada posisi warga negara nomor dua setelah laki-laki. Sebab, dalam pandangan Islam, posisi apapun seseorang, apakah sebagai rakyat ataupun penguasa adalah sama, yang satu tidak lebih tinggi dari yang lain. Keduanya sebagai hamba Allah yang memiliki kewajiban untuk melaksanakan aturan-aturan Allah dan Rasul-Nya sesuai dengan fungsi dan peran masing-masing; penguasa sebagai pelaksana aturan-aturan Allah secara langsung, sedangkan rakyat sebagai pengontrol jalannya pemerintahan dan pengoreksi penguasa.

Adanya perbedaan ini tidak berarti yang satu lebih tinggi atau lebih mulia dari yang lain. Semua ini ditetapkan Allah sesuai dengan fitrahnya masing-masing; semata-mata demi kemaslahatan dan kelanggengan hidup manusia. Sebab, nilai kemuliaan seseorang di mata Allah tidak diukur dari jenis kelaminnya, tetapi karena ketakwaan dan ketundukkanya kepada-Nya. Keberadaan keduanya di dunia ini adalah sebagai makhluk Allah yang saling melengkapi dalam menjalani kehidupan, dengan pembagian peran yang jelas dan seimbang serta tetap mengacu pada aturan yang telah Allah berikan. Dengan itulah manusia, baik pria maupun wanita, dapat meraih kebahagiaan yang hakiki di dunia dan akhirat. Wallâh a‘lam bi ash-shawâb. [Majalah al-wa’ie, Edisi 54]

Oleh: Najmah Sa’idah
Publikasi 25/02/2005



Daftar Pustaka

1. Al-Hatimy, Said Abdullah Seif. 1994. Citra Sebuah Identitas; Wanita dalam Perjalanan Sejarah. Surabaya. Risalah Gusti.

2. An-Nabhani, Taqiyyuddin. 1990. An-Nizhâm al-Ijtimâ’i fi al-Islâm. Cet III. Beirut: Darul Ummah.

3. Engineer, Ashgar Ali. 1994. Hak-hak Perempuan dalam Islam. Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya.

4. Ilyas, Yunahar. 1997. Feminisme dalam kajian Tafsir Al-Qur’an Klasik dan Kontemporer. Cet I. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

5. Jurnal Perempuan untuk Pencerahan dan Kesetaraan, edisi XII/Nov-Des 1999

6. Rasyid Ridha, Muhammad. Jawaban Islam Terhadap Berbagai Keraguan Seputar Keberadaan Wanita. Pustaka Progessif.

7. Menakar ‘Harga’ Perempuan: Eksplorasi Lanjut Atas Hak-hak Reproduksi dalam Islam. 1999. Bandung: Mizan.